Whistle Blowing System

Untuk anda (pegawai) yang mengetahui dan ingin melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan RSUD Kajen, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, anda bisa menggunakan fasilitas ini, karena kerahasiaan identitas dan pelaporan anda akan dijamin.

Kriteria Laporan

Data yang Anda kirimkan akan kami tindaklanjuti, apabila memenuhi beberapa unsur berikut :

  • What Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
  • Who Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
  • Where Di mana perbuatan tersebut dilakukan.
  • When Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
  • How Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan.

Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut agar kerahasiaan data Anda tetap terjaga :

  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan/ mengisikan data-data/ informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  • Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.

Layanan

MUDAH DIGUNAKAN

Layanan WBS sangat mudah digunakan, Anda tinggal login ke dalam aplikasi dan masukkan kejadian yang mengindikasikan kecurangan di lingkup RSUD Kajen

KERAHASIAAN DATA

Data Anda akan dijamin kerahasiaannya oleh kami. Anda boleh menggunakan nama samaran dalam melakukan laporan agar data Anda tetap rahasia.

MEMBANTU PEMERINTAH

Dengan layanan ini, Anda ikut membantu pemerintah dalam meminimalisir penyelewangan tugas dan wewenang yang terjadi di lingkup RSUD Kajen

CARA MEMBUAT LAPORAN

Hanya dengan langkah sederhana seperti di bawah ini Anda bisa membuat laporan WBS.

1. Buat Akun

Pertama silahkan daftarkan diri Anda ke layanan WBS, Anda boleh menggunakan identitas samaran.

2. Login Layanan

Setelah melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya silahkan melakukan login ke dalam layanan.

3. Buat Laporan

Anda tinggal mengisi formulir yang telah disediakan beserta bukti laporan selanjutnya klik kirim.

4. Tunggu

Data Anda kemudian kami tindaklanjuti tanpa mengabaikan kerahasiaan dan identitas Anda.

Frequently Asked Questions

Aplikasi Aplikasi WBS RSUD Kajen adalah aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan hasil pengelolaan pengaduan yang disediakan oleh RSUD Kajen sebagai salah satu sarana bagi setiap pejabat/pegawai RSUD Kajen sebagai pihak internal maupun masyarakat luas pengguna layanan RSUD Kajen sebagai pihak eksternal untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang dilakukan/diberikan oleh pejabat/pegawai RSUD Kajen.

Respon yang diberikan kepada pelapor berupa respon awal (ucapan terima kasih telah melakukan pengaduan) dan status/tindak lanjut pengaduan paling akhir sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Respon terkait dengan status/tindak lanjut pengaduan dapat dilihat dalam history pengaduan aplikasi WBS.

Jawaban/respon atas pengaduan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak pengaduan diterima. Untuk respon yang disampaikan melalui surat dapat diberikan apabila pelapor mencantumkan identitas secara jelas (nama dan alamat alamat email). Untuk respon dari media pengaduan lainnya akan disampaikan dan diberikan sesuai identitas pelapor yang dicantumkan dalam media pengaduan tersebut.

Pengaduan yang Anda berikan akan direspon dan tercantum dalam aplikasi WBS ini dan akan terupdate secara otomatis sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Untuk dapat melihat respon yang diberikan, Anda harus masuk terlebih dahulu dengan username yang telah Anda registrasikan di aplikasi ini dan Anda dapat melihat status pengaduan dalam history pengaduan sesuai dengan nomor register pengaduan yang didapatkan. Sebagai catatan, pengaduan Anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur pengaduan. Hal lebih lanjut/lengkap terkait dengan unsur pengaduan dapat dilihat di sini.